Kerja sama tersebut terealisasi dalam kegiatan pencegahan, rehabilitas sosial, dan rehabilitasi medis yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI.
Beredar kabar sebanyak 7,3 juta peserta JKN dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial. Peserta bisa mengaktifkan lagi statusnya dengan memenuhi kriteria tertentu.