Panglima TNI merevisi keputusan tentang mutasi jabatan yang telah terbit sebelumnya. Jabatan Pangkogabwilhan I tetap dijabat oleh Letjen Kunto Arief Wibowo.
Meutya menjelaskan status Letnan Kolonel TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab di bawah Menteri Sekretariat Negara merupakan kewenangan konstitusional Presiden.