detikNews
4 Hakim Konstitusi Setuju LGBT Dipidana, Termasuk Ketua MK
Sedangkan 5 hakim lainnya, yaitu Maria Farida, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan Sitompul, dan Saldi Isra, memilih menolak gugatan tersebut.
Kamis, 14 Des 2017 13:14 WIB







































