detikNews
Sudah Disahkan MK, Putusan MA Soal Pilkada Depok Tak Bisa Dilaksanakan
Putusan MA yang membatalkan SK KPU Kota Depok justru memunculkan ketidakpastian hukum. Hasil pilkada yang memenangkan Nur Mahmudi-Idris sah secara hukum, sehingga putusan MA tersebut tak bisa dilaksanakan.
Jumat, 29 Jun 2012 04:40 WIB







































