Admin akun twitter @TrioMacan2000 yakni Raden Nuh, Edy Syahputra, dan Harry Koes yang menjadi terdakwa pemerasan dituntut dengan hukuman 7 dan 8 tahun penjara.
JPU menuntut Andianto Setiabudi, bos Cipaganti Group, hukuman 20 tahun penjara. Ia dinilai telah terbukti menghimpun dana serta penipuan dana nasabah koperasi.
Majelis hakim PN Bandung yang diketuai Tiloan Nainggolan Tmenvonis Ari Mulyana, dukun cabul selama 9 tahun penjara. Ari juga dikenai denda 60 juta subsidair 2 bulan kurungan penjara.
KDRT terus berlangsung di masyarakat. Kali ini terjadi di Banyuwangi, Jatim. Seorang suami, Supriyadi (32) tanpa kemanusiaan mencambuk istrinya, Tatik Susilowati, berkali-kali dengan rotan.