Besaran tarif PPh tertinggi untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri dirombak total. PPh untuk lapisan tertinggi diturunkan, sementara lapisan tarifnya dikurangi.
Pemerintah bisa memungut pajak dari surplus Bank Indonesia dengan rampungnya RUU PPh yang akan segera disahkan. Pemungutan pajak dari surplus BI ini berlaku mulai tahun buku 2009.
Masyarakat yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan banyak menerima insentif. Pemberian insentif ini adalah upaya pemerintah untuk memperluas basis masyarakat pembayar pajak.
RUU PPh akhirnya mendapat persetujuan tingkat pembahasan pertama dari Panja Perpajakan Komisi XI DPR untuk kemudian disahkan menjadi UU pada sidang paripurna DPR.
Anggaran belanja pemerintah pada APBN-P 2008 melonjak menjadi Rp 1.097,6 triliun atau bertambah Rp 108,1 triliun akibat kenaikkan harga minyak dan inflasi yang terjadi pada tahun ini.
Status kewajiban 7 obligor BLBI sudah jelas. Depkeu akan mengeksekusi seluruh kewajiban para obligor BLBI itu. Khusus untuk Agus Anwar dan Marimutu Sinivasan akan diawasi lebih ketat.
Menteri Keuangan, Kapolri dan Jaksa Agung akan segera menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk melakukan paksa badan terhadap pengemplang dana BLBI.