detikNews
Awas! Sebarkan Video Mesum Pelajar SMP akan Dipidanakan
Kepolisian mengancam akan memberikan sanksi pidana terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebar luaskan rekaman video mesum yang dilakukan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jakarta Pusat.
Kamis, 31 Okt 2013 17:36 WIB







































