detikNews
Iuran Hakim untuk Sewa Alphard Dibatalkan!
KPTA Mataram membatalkan iuran hakim untuk pelaksanaan munas Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) -17. Iuran tersebut untuk biaya operasional kepanitiaan, salah satunya menyewa mobil Alphard.
Senin, 21 Okt 2013 16:55 WIB







































