detikNews
Otak dan Eksekutor Pembunuhan Pasutri Dituntut Hukuman Seumur Hidup
JPU menuntut hukuman penjara seumur hidup dua otak pelaku dan tiga eksekutor pembunuhan pasutri Didi Harsoadi dan Anita Angrainy di Bandung. Kelimanya dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.
Senin, 17 Nov 2014 14:59 WIB







































