Tim hukum paslon Bupati Bandung nomor urut 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb, meminta MK menolak gugatan paslon nomor urut 1, Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan.
MK memutuskan untuk mengabulkan gugatan berkaitan dengan Pilkada 2024. Namun, ada salah satu hal yang MK tolak yakni mantan gubernur bisa menjadi cawagub.
Pasangan calon Gubernur Jatim, Risma-Gus Hans, ajukan sengketa hasil Pilkada 2024 ke MK. Gugatan diterima, dengan tantangan bukti kecurangan yang kompleks.
Berita mingguan menarik: Taylor Swift bertunangan, Nikita Mirzani berdebat di pengadilan, dan artis DPR minta maaf. Simak kabar terbaru dari dunia pop culture!