Jokowi digugat ganti rugi sebesar Rp 10 miliar oleh pedagang UMKM karena dinilai lalai menangani Corona. Ali Mochtar Ngabalin aneh dengan gugatan tersebut.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait OTT Edhy Prabowo ke Polda Metro Jaya.