KPK memanggil ulang mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Pemanggilan itu dijadwalkan pada Januari 2019.
Penyidik KPK memanggil 3 orang saksi berkaitan dengan penyidikan kasus suap terkait PLTU Riau-1. Salah seorang saksi disebut KPK berasal dari PT PLN (Persero).
Tim Stranas atau Timnas Pencegahan Korupsi mencari 8 orang tenaga ahli. Mereka dibutuhkan untuk menyusun rencana timnas itu berkaitan dengan pencegahan korupsi.
KPK bakal melelang tiga bidang tanah milik eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan koruptor kuota impor sapi Ahmad Fathanah senilai total Rp 7,71 miliar.
KPK tengah mengembangkan kasus dugaan suap pencairan dana hibah pemerintah ke KONI. Dalam proses penyidikan, KPK menggeledah ruang Menpora Imam Nahrawi.