detikNews
Deplu Beri Tenggat 2 Bulan Kosongkan Rumah Dinas
KPK memerintahkan pegawai deplu yang masih menempati rumah dinas negara untuk angkat kaki. Namun, toleransi diberikan kepada pegawai Deplu yang belum memiliki rumah pribadi sebagai wujud aspek kemanusiaan.
Senin, 06 Okt 2008 15:30 WIB







































