detikNews
Mendikbud: Tulis Jurnal Ilmiah Tak Berkekuatan Hukum
Mendapat keberatan di sana-sini, Kemendikbud memperlunak kebijakan makalah ilmiah sebagai syarat lulus sarjana. Syarat itu tidak berkekuatan hukum. Yang jelas, menulis karya ilmiah merupakan kesadaran.
Selasa, 28 Feb 2012 11:58 WIB







































