egagalan rem yang menyebabkan sistem pengereman tidak bekerja dengan baik, bahkan tidak berfungsi sama sekali, membuat pengendara sulit mengendalikan mobil.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan kendaraan bermotor untuk melakukan dan lulus uji emisi. Kewajiban uji emisi kendaraan ini berlaku pada Januari 2021.