Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulsel, menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
PPKM Level 4 diperpanjang dan beberapa daerah diturunkan jadi PPKM Level 3. Ada perbedaan aturan di antara keduanya, termasuk soal durasi makan di warteg.
Puluhan emak-emak buruh cuci, pemulung hingga petugas kebersihan antre di Mako Polres Garut. Mereka mendapat mendapat bantuan sembako karena terdampak pandemi.
Sebanyak 33 kabupaten/kota di Jawa dan Bali akan melanjutkan penerapan PPKM level 3. Ada sejumlah aturan yang disesuaikan dalam penerapan PPKM level 3 kali ini.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengeluarkan Surat Edaran PPKM Level 3. Ini dilakukan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi terkait PPKM level 3-4.