detikNews
Terdakwa 2 WNA Guru JIS Dibebaskan
2 Guru JIS yang dituduh melakukan pencabulan 2 orang siswanya akhrinya dinyatakan bebas. Dalam putusan PK oleh Pengadilan Tinggi Jakarta kedua guru WNA itu dinyatakan tidak terbukti dari seluruh sangkaan.
Jumat, 14 Agu 2015 17:12 WIB







































