Kota Cilegon, Banten, mengkonfirmasi kasus pertama positif virus Corona per hari ini. Selain itu, ada 11 pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia.
Pemerintah Kota Cilegon mulai menerapkan denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Ketentuan denda Rp 100 ribu bagi individu dan Rp 300 ribu bagi pelaku usaha.
PAN memastikan mengusung Iye Iman Rohiman-Awab di Pilwalkot Cilegon 2020. Keputusan diambil setelah melalui komunikasi politik antar kedua bakal calon.
Pedagang hingga pengunjung pasar di Kota Cilegon menjalani rapid test. Sebanyak 700 alat rapid test disediakan pemerintah untuk pendeteksian awal virus Corona.
Wacana potong gaji atau dana perjalanan kunker itu sudah disampaikan ke Ketua DPRD Cilegon. "Hari ini kita sudah sampaikan kepada pimpinan," kata Sokhidin
"Kalau diomong belum dikoordinasi wong kita ngomong sama Forkopimda, kita pertama kali ngobrolnya di acara silaturahmi abis Idul Adha," kata Ismatullah.