Massa buruh berdemonstrasi di depan Pendopo Bupati Majalengka. Buruh untuk menuntut perusahaan pengusaha tidak mencicil uang Tunjangan Hari Raya (THR).
FSPMI Jatim mengaku tak puas dengan kenaikan UMP Jatim 2022, yang sebesar 1,22 persen atau Rp 22.790,04. Selama ini mereka mengusulkan naik Rp 300.000.
Ddi era COVID semua Negara berupaya mencari cara agar permintaan di industry baja meningkat. Jangan sampai RI hanya jadi sasaran pasar dan kebanjiran impor.
Aksi unjuk rasa dilakukan buruh di sejumlah lokasi di Kabupaten Bogor. Salah satunya di kawasan industri Citereup dan Ciawi. Mereka berencana mogok kerja 3 hari