"Kita sangat menyesalkan, kerja keras 10 bulan dihancurkan oleh kegiatan-kegiatan kerumunan dalam satu pekan terakhir," ujar Wasekjen MUI Nadjamuddin Ramly.
Video berupa azan yang diganti dengan lafaz 'hayya alal jihad' viral di media sosial. Ulama mengatakan penggantian kata dalam azan itu tak bisa dibenarkan.
"Oleh karena itu saya betul-betul mengharapkan semua pihak untuk menghadapi masalah COVID-19 ini tidak hanya dengan iman tapi juga dengan ilmu,"Kata MUI.
Pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, FPI sebaiknya dibubarkan saja jika tak taat hukum menuai beragam respons. Apa kata Ketum PP Muhammadiyah?