Perkara kasasi Nomor 2007 K/Pid.Sus/2011 dikantongi Sugeng di kasus korupsi. Tapi dalam amarnya, yang dihukum adalah Subaidi dengan vonis 1 tahun penjara.
Pengidap cerebral palsy biasanya hanya bisa duduk tak berdaya karena sebagian besar organ geraknya lumpuh. Namun banyak dari mereka yang bisa berprestasi.
Negera Indonesia mengejar dana di yayasan-yayasan Soeharto yang diselewengkan. Salah satunya adalah dana Yayasan Supersemar yang mencapai Rp 14,4 triliun.
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Jaksa Agung atas gugatan Soeharto dan Yayasan Supersemar. MA hanya memperbaiki salah ketik di tingkat kasasi.