detikNews
KPK Jerat Anas Urbaningrum dengan Pasal Pencucian Uang
KPK mulai mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi Anas Urbaningrum. KPK akan menjerat bekas Ketum Demokrat itu dengan pasal pidana pencucian uang.
Rabu, 05 Mar 2014 12:03 WIB







































