detikNews
TPM: Tersangka Teroris Harus Pilih Pengacaranya Sendiri
Kepolisian berhasil menangkap 19 orang terkait bom buku dan bom di Gereja Christ Cathedral. Pengacara dari Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta memohon agar para tersangka ini diberi hak untuk memilih penasehat hukumnya sendiri demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti dikaitkan dengan kasus-kasus terorisme yang lain.
Jumat, 22 Apr 2011 09:21 WIB







































