detikNews
Ahmadiyah Diberi Waktu 3 Bulan Buktikan 12 Pernyataannya
Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Pusat memberi waktu bagi Ahmadiyah selama 3 bulan untuk membuktikan 12 pernyataan yang dirilisnya.
Selasa, 15 Jan 2008 14:25 WIB







































