Konsumsi gula berlebihan dapat memicu diabetes dan penyakit tidak menular lainnya. Kemenkes RI melaporkan prevalensi diabetes di Indonesia mencapai 11,7 persen.
BPOM RI mengungkapkan proses harmonisasi dengan industri menjadi kunci penting penerapan label nutri-level. Reformulasi menjadi salah satu tantangan terbesar.