KPK mengungkap anggota DPRD di OKU, Sumatera Selatan (Sumsel), yang ditetapkan tersangka kasus suap meminta jatah pokir Rp 40 miliar dari proyek di Dinas PUPR.
Kejaksaan Negeri Sukabumi menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup terkait dugaan korupsi proyek angkutan sampah senilai Rp1,5 miliar. Bukti-bukti diamankan.