Polisi resmi menetapkan pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Batu kasus dugaan kekerasan seksual belasan anak didiknya. JE ditetapkan usai gelar perkara.
Pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Batu, JE, tersangka kekerasan seksual. Polisi membutuhkan 67 hari sebelum menetapkan JE. Ini perjalanan kasusnya.
Polisi resmi menetapkan Pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Batu, JE tersangka kasus kekerasan seksual. JE jadi tersangka setelah penyidikan 67 hari.
Fenunjukan Farid dilakukan untuk mendukung jalannya proses transfer portofolio PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sesuai dengan rencana migrasi portofolio.
Terduga pelaku pembacokan Ketua MUI Labuhanbatu Utara (Labura), Ustaz Aminnur Rasyid Aruan, ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di area perkebunan sawit.