detikNews
Beda dengan Habib Rizieq, 5 Tersangka Kerumunan Petamburan Tak Ditahan
Lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Mereka hanya dikenakan wajib lapor ke Polda seminggu dua kali.
Selasa, 15 Des 2020 17:49 WIB