detikNews
KPK: Kelengkapan Kewenangan Penindakan Kunci Pemberantasan Korupsi
KPK meminta kewenangan yang dimilikinya tidak direnggut pada revisi UU 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pasalnya kelengkapan kewenangan penindakan yang meliputi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan merupakan kunci efektivitas pemberantasan korupsi.
Senin, 04 Apr 2011 09:05 WIB







































