detikFinance
Tagihan Listrik Kantor Pemerintah akan Dijatah
Pemerintah akan menjatah tagihan listrik yang dibayarnya untuk sejumlah fasilitas-fasilitas negara. PLN dipersilakan memadamkan listrik jika tagihan melebihi jatahnya.
Rabu, 07 Mei 2008 09:27 WIB







































