KPK memanggil saksi dari agen TKA dalam kasus dugaan korupsi RPTKA di Kemnaker. Delapan tersangka terlibat dalam pemerasan penggunaan tenaga kerja asing.
KPK menyelidiki aliran uang rutin ke oknum Kemnaker dalam kasus pemerasan TKA. Delapan tersangka terlibat, dengan dugaan kerugian mencapai Rp 53 miliar.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem, Rajiv, absen dari panggilan KPK terkait dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
KPK memeriksa Komisaris PT Inhutani V, Raffles Brotestes Panjaitan, terkait dugaan korupsi. KPK mendalami peran hingga adanya dugaan aliran kepada Raffles.