Mahkamah Agung (MA) menjelaskan alasan mengabulkan pengajuan peninjauan kembali (PK) para napi koruptor. Setidaknya ada tiga alasan yang diungkapkan oleh MA.
Tim Advokasi Bersihkan Indonesia menyurati Kejati DKI. Surat itu berisi permintaan rekomendasi agar penyidik menyetop penyidikan Fatia dan Haris Azhar.
Guru di sekolah negeri di Kabupaten Bogor dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap siswi yang sedang menstruasi. Pihak sekolah pun meberikan bantahan.