detikNews
KPK Minta UU-nya Tak Diganggu
KPK meminta supaya UU No 30 Tahun 2002 jangan lagi diutak-atik. Selama ini proses penanganan kasus di KPK sudah efektif sehingga tidak ada lagi yang perlu ditambah atau dikurangi.
Selasa, 15 Mar 2011 21:44 WIB







































