detikHealth
Aturan Lengkap KRIS Pengganti Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan
Pemerintah secara resmi akan mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Begini fakta-faktanya.
Selasa, 14 Mei 2024 06:30 WIB