Achsanul Qosasi dicecar hakim saat diperiksa sebagai terdakwa terkait penerimaan Rp 40 miliar yang diterimanya berkaitan proyek BTS Kominfo. Seperti apa?
Saksi Sesdirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto, mengatakan pihaknya dibebani membayar gaji pembantu SYL di Makassar senilai Rp 35 juta.
Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta menjelaskan rincian pembayaran honor Febri Diansyah sebagai pengacara.
Bagi keluarga dan orang terdekat DD, tuduhan korupsi yang diarahkan kepada DD adalah salah alamat. Mereka yakin DD tidak bersalah sesuai fakta persidangan.