detikNews
Jadi Bandar Narkoba, Pasutri Kakek Nenek di Mataram Dituntut 8 Tahun Bui
Di Mataram, pasutri berusia 70 tahunan tertangkap karena jadi bandar narkoba dengan omset ratusan juta. Keduanya dituntut 8 tahun penjara.
Senin, 06 Jul 2015 08:30 WIB







































