detikNews
397 Komisaris Terindikasi Rangkap Jabatan di BUMN, 167 di Anak Usaha
Ombudsman menyebut 397 komisaris terindikasi rangkap jabatan di BUMN dan 167 di anak perusahaan. Selain itu, komisaris tersebut juga mendapat penghasilan dobel.
Minggu, 28 Jun 2020 16:47 WIB







































