Pemerintah melarang semua orang mudik Lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021. Lalu, bagaimana bila orang bepergian ke luar kota sebelum dan sesudah tanggal itu?
Menko PMK mengatakan Jokowi mengarahkan penanganan Covid-19 di Indonesia memasuki fase endemi. Menurutnya,menyelesaikan Covid-19 tidak dalam waktu yang singkat.
Polda Jatim menyiapkan 7 rayon penyekatan dalam melaksanakan kebijakan pemerintah melarang mudik lebaran 2021. Salah satunya Pelabuhan ASDP Ketapang-Gilimanuk.