detikNews
Polda Jateng Musnahkan Heroin dan Sabu 9 Kg
Polisi memusnahkan barang bukti kejahatan berupa narkoba jenis heroin, sabu, dan ganja dengan total sekitar 9 kilogram. Narkoba tersebut diperoleh dari dua tersangka penyelundupan narkoba, Rosmalinda BR Sinaga dan Purwono.
Selasa, 06 Nov 2012 12:50 WIB







































