detikNews
Rp 107 M untuk Sistem Pembuatan Paspor Via Internet
Uang senilai Rp 107 miliar digelontorkan untuk pengelolaan sistem pembuatan paspor baru. Rencananya mulai Agustus 2008 mendatang secara serentak akan digunakan di seluruh Indonesia.
Kamis, 10 Apr 2008 17:06 WIB







































