Untuk pegawai pemerintah non PNS alias honorer, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan juga bakal mendapatkan subsidi gaji Rp 600 ribu.
"Saya pastikan nggak ada deviasi. Karena uang nggak mampir ke Kemenaker, hanya administrasi saja. Dari bank pemerintah langsung ke rekening (pekerja)."