Kejagung kembali memanggil Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G dan Bakti Kominfo besok. Ada sejumlah hal yang bakal didalami penyidik.
Kejagung menyebut adik dari Menkominfo, Gregorius Alex Plate telah mengembalikan uang senilai Rp 534 juta terkait kasus dugaan korupsi infrastruktur BTS 4G.
Kejagung mengungkap adik Menkominfo Johnny Plate, Gregorius, telah mengembalikan uang Rp 534 juta yang merupakan fasilitas yang diterimanya dari Bakti Kominfo.
Menkominfo Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung. Plate meninggalkan Kejagung setelah 6 jam diperiksa.
Kejagung memaparkan perkembangan kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Menkominfo Johnny G. Plate diperiksa kembali dan sang adik mengembalikan fasilitas uang ke negara
Johnny G Plate dan adiknya Gregorius Alex Plate telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan BTS.
Kejagung menemukan manipulasi laporan pembangunan proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Ini terungkap usai dilakukan ditinjau langsung oleh tim Kejagung ke lokasi.