Politisi PAN ini mengapresiasi upaya yang dilakukan BK terhadapnya. Anggota Badan Anggaran (Banggar) Wa Ode Nurhayati akan memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPR RI. Wa Ode akan dimintai keterangan soal dugaan kasus pelanggaran kode etik terkait pernyataannya dalam talk show di sebuah stasiun televisi swasta."Saya sudah terima undangan dari Badan Kehormatan (BK) DPR RI, hari ini jam 3 sore. Undangannya dimintai keterangan soal dugaan kasus pelanggaran kode etik yang saya lakukan di Mata Najwa, terkait kalimat penjahat anggaran itu saja sih," katanya sebelum Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/7).Politisi PAN ini mengapresiasi upaya yang dilakukan BK terhadapnya, sehingga kasus ini tidak hanya menjadi polemik. "Nanti dengan pemanggilan ini kan semua akan transparan. Justru saya mengamini ini. Ucapan itu kan tidak keluar dari saya, kalau itu disebut pelanggaran kode etik."Mengenai siapa saksi-saksi lain yang akan diperiksa, Wa Ode mengaku tidak tahu. "Karena saya dipanggil sejauh ini untuk memberikan keterangan," pungkasnya.
Kamis, 07 Jul 2011 16:14 WIB