detikNews
Iuran Bulanan Siswa SMA Tak Masuk Kategori Korupsi, Jaksa Kasasi
Setelah melalui perdebatan sengit, PN Denpasar tidak menggolongkan penarikan iuran bulanan siswa SMA negeri sebagai tindak pidana korupsi. Jaksa tidak terima dan kasasi.
Senin, 24 Feb 2014 10:53 WIB







































