Menteri Ketenagkerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan alasan diizinkannya penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Pemerintah dinilai tidak bisa menaati kesepakatan dengan DPR mengenai penghentian sementara kehadiran tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia.