detikNews
Penyidikan Selesai, Polisi Limpahkan Berkas ke Kejaksaan
Penyidik UPPA Polres Malang melimpahkan berkas penyidikan kasus pernikahan di bawah umur menimpa LD ABG asal Kecamatan Sumbermanjing Wetan ke kejaksaan. Orangtua remaja 13 tahun ini ditetapkan jadi tersangka.
Senin, 11 Okt 2010 13:32 WIB







































