Mentan Syahrul Yasin Limpo menjelaskan beberapa langkah yang disiapkan untuk mengantisipasi kenaikan harga cabai dan bawang saat Ramadan dan Idul Fitri 2021.
Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mewajibkan pemerintah membentuk Badan Pangan Nasional paling lama 3 tahun setelah aturan diundangkan.