detikNews
Komisi III DPR Rekomendasikan Inu Lapor ke Komnas HAM
Pemutasian dosen IPDN Inu Kencana dinilai sebagai bentuk well organized crime. Komisi III DPR meminta Inu untuk melaporkan kasus ini ke Komnas HAM sebagai bentuk pelanggaran HAM.
Selasa, 13 Mei 2008 15:26 WIB







































