Polisi menangkap pria berinisial MU (44) yang merupakan warga Desa Pamarayan, Kabupaten Serang. Tersangka diduga menggelapkan biaya umrah untuk membayar utang.
Pasar 8 Alam Sutera bukan hanya dikenal sebagai pasar modern yang bersih dan tertata, melainkan juga menjadi destinasi favorit untuk berburu jajanan enak.