Hanya 10% Bangunan yang Boleh Berdiri di Pantai Timur Surabaya
Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kawasan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) sebagai kawasan lindung. Untuk itu, hanya diperbolehkan ada bangunan sekitar 10 persen di lokasi tersebut.
Jumat, 24 Agu 2012 14:23 WIB







































